BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR PEMIKIRAN
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi
rakyat.
Prinsip koperasi antara lain : keanggotaan bersifat sukarela ,
pengelolaan dikelola secara demokratis, pembagian SHU sebanding dengan jasa
masing-masing dan seterusnya.
Dalam Anggaran Dasar KOPGAMIN khususnya BAB VII tentang Rapat Anggota
Tahunan (RAT) merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sehingga dalam RAT
dapat diputuskan berbagai kebijakan antara lain Pengesahan Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus, Pengesahan Rencana Anggaran, Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus serta berbagai penetapan kbijakan
koperasi lainnya.
KOPGAMIN alhamdulillah pada Tahun Buku 2011 telah dapat melaksanakan
tugasnya dalam keberhasilan dan kekurangannya, baik dalam menjalankan koperasi
sebagai fungsi ekonomi, maupun koperasi sebagai fungsi sosial. Dalam
menjalankan tugas tersebut tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan.
Semua hambatan tersebut telah dapat diselesaikan sebagaimana mestinya dengan
tidak menjadikan koperasi ini mundur ke belakang.
KOPGAMIN berdasarkan neraca pada tahun buku 2010 mempunyai aset /
kekayaan sebesar Rp.37.280.324
dana simpanan anggota mencapai Rp.23.045.000 dana cadangan sosial Rp.185.287 serta sisa hasil usaha sebesar Rp.2.670.000 dan pada
saat ini berdasarkan neraca pada tahun buku 2011 mempunyai aset / kekayaan
sebesar Rp.51.950.306
dana simpanan anggota mencapai Rp.47..490.000 dana cadangan sosial Rp.582.306 serta sisa hasil usaha sebesar Rp3.878.000.
Jika ditinjau dari tingkat kewaspadaannya pengelolaan
KOPGAMIN perlu dilakukan secara serius dan perlakuan yang jujur terbuka dan
mengerti serta memahami tentang koperasi dengan niat tulus dan mempunyai itikad
yang baik.
B. LANDASAN
Yang menjadi landasan dalam
pelaksanaan RAT tahun buku 2011 adalah sebagai berikut :
a. Undang-Undang No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga KOPGAMIN tahun buku 2003-2004
c. Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOPGAMIN tahun buku 2010-2011
khususnya tentang rencana kerja kopgamin
tahun buku 2011
C.
TUJUAN
Dalam melaksanakan kegiatan
KOPGAMIN mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Dapat membantu meringankan beban
anggota khususnya dalam keadaan yang mendesak bgi yang sangat memerlukan
pinjaman
b. Dapat membantu anggota khususnya dalam bidang konsumsi untuk
dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari
c. Meringankan beban orang tua dalam
membiayai sekolah/kuliah anak agar kehidupan anaknya akan lebih maju
D.
ORGANISASI
Pengurus:
Kepengurusan
KOPGAMIN untuk tahun buku 2011 adalah sebagai berikut:
Pembina : Bapak AMIN
Staff
Ahli/ BP : SARIPAH
Ketua : EHA JULAEHA
Sekretaris : M. JOMKA EKA
SULAKI
Bendahara : MUHAMAD SIDIK
Keanggotaan:
Keanggotaan
pada KOPGAMIN bersifat sukarela artinya tidak ada pemaksaan maupun tekanan dari
pihak manapun. Keadaan anggota pada tahun buku 2011
Awal
tahun 23 orang
Masuk
0 orang
Keluar 0 orang
Jumlah 23 orang
E.
SISTEMATIKA
Sistematika
pembahasan laporan pertanggungjawaban
KOPGAMIN tahun buku 2011 adalah sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan yang terdiri dari : Dasar
Pemikiran, Landasan, Tujuan Organisasi serta Sistematika Pembahasan
BAB II : Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan
Laba Rugi, Laporan Neraca, Penjelasan Laporan, Analisa Laporan, Daftar Simpanan
anggota dan Daftar Piutang (Tagihan)
BAB III : Pembagian Sisa Hasil Usaha meliputi: Perhitungan
SHU, Neraca Awal untuk tahun 2011 dan Daftar penerimaan SHU yang diterima oleh
anggota
BAB IV : Rencana Kerja untuk tahun 2011.
BAB V : Penutup
bersambung...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar